KLIKSUKABUMI.COM – Polsek Jampang Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai adanya tahanan kabur. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pria yang sempat meninggalkan ruang pemeriksaan tersebut bukan berstatus tahanan, melainkan masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi menjelaskan bahwa kesalahpahaman tersebut perlu segera diluruskan.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian, statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tegas Iptu Ilham Sapta Permadi, Sabtu (13/6/2026).
Pria bernama Agus Hermawan sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Jampang Tengah pada Rabu (10/6/2026) karena diduga mengambil barang di sebuah toko.
Setelah dilakukan pendalaman, Agus juga diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam milik seorang pedagang bakso di Kampung Bojong Lopang, Desa Jampang Tengah, pada 22 April 2026 lalu.
Kapolsek Jampang Tengah, AKP Asep Jenal Abidin menjelaskan peristiwa pria tersebut meninggalkan ruang pemeriksaan terjadi pada Kamis (11/6/2026). Saat itu, petugas sedang melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Pada sekitar pukul 10.40 WIB, datang seorang anggota keluarga yang menyerahkan barang bukti berupa tas yang diduga digunakan saat membawa hasil kejahatan. Saat petugas pemeriksa keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, terdengar suara mencurigakan dari ruang pemeriksaan. Ketika petugas kembali masuk, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri melalui jendela belakang ruangan," ujar AKP Asep Jenal Abidin.
Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Jampang Tengah langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah pencarian intensif.
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga, melakukan pencarian berdasarkan arah yang diduga dilalui yang bersangkutan, memetakan keluarga dan teman-temannya, serta mendatangi kediaman orang tuanya untuk memperoleh informasi terkait keberadaannya," tambah Kapolsek.
Selain melakukan pengejaran, pihak kepolisian juga terus menjalin komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendorong penyelesaian kerugian korban serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Menutup keterangannya, Iptu Ilham Sapta Permadi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polres Sukabumi akan terus melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan serta memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Jampang Tengah masih terus melakukan pencarian terhadap Agus Hermawan untuk menuntaskan proses penyelidikan kasus tersebut.(FRA)
Editor : Fikri