![]() |
| Audiensi Presidium Pemekaran DOB KSU (Foto: Doc. Humas DPRD) |
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, saat menerima audiensi dari Presidium Pemekaran DOB KSU di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).
Pertemuan krusial ini juga dihadiri oleh 'gerbong' perangkat daerah strategis. Mulai dari Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III, Bapperida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bakesbangpol, hingga Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
"Kami sangat mengapresiasi kedatangan dan semangat dari Presidium Pemekaran DOB KSU untuk terus mengawal progres tahapan pemekaran yang saat ini sedang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah," ujar Iwan Ridwan kepada awak media.
Politikus PKS itu menegaskan, perjuangan melahirkan Kabupaten Sukabumi Utara tidak boleh loyo hanya karena adanya moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh elemen mulai dari Pemkab, DPRD, hingga masyarakat harus tetap mencuri start mempersiapkan segala dokumen administratif.
"Jangan berhenti karena masih ada moratorium. Ketika peluang dibuka oleh pusat, seluruh dokumen kita sudah siap," kata Iwan.
Salah satu langkah kilat yang didorong DPRD saat ini adalah pembaruan atau updating data kapasitas daerah. Data ini dinilai sangat vital untuk memamerkan kesiapan calon daerah otonom baru, mulai dari aspek fiskal, pelayanan publik, SDM, hingga potensi ekonomi wilayah.
"Untuk kelancaran dan sukses terbentuknya DOB KSU, DPRD mendorong agar pemerintah daerah dapat menyiapkan beberapa persyaratan, khususnya pembaruan data kapasitas daerah," tegasnya.
Tak hanya bersiap di daerah, DPRD juga meminta Pemkab Sukabumi untuk lebih agresif 'menjemput bola' ke Jakarta dengan memperkuat komunikasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Iwan menilai, langkah politik yang paling strategis saat ini adalah menggolkan calon DOB Kabupaten Sukabumi Utara agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
"Kami juga mendorong agar pemerintah daerah menyampaikan usulan kepada Kemendagri supaya calon DOB KSU dapat dimasukkan dalam usulan Prolegnas Tahun 2026," tuturnya. Langkah ini dinilai bisa menjadi jalur cepat saat keran pemekaran wilayah resmi dibuka kembali oleh pusat.
Bagi warga di wilayah utara Sukabumi, pemekaran ini bukan sekadar urusan pisah ranjang administratif. Kehadiran DOB KSU diyakini menjadi kunci utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan akses infrastruktur, dan memangkas jarak pelayanan publik yang selama ini dinilai terlalu jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Di akhir pertemuan, Iwan berharap keringat dan ikhtiar yang sudah dikucurkan selama bertahun-tahun oleh masyarakat dan presidium bisa segera berbuah manis.
"Mudah-mudahan ikhtiar maksimal seluruh komponen masyarakat, Presidium Pemekaran, pemerintah daerah, serta DPRD dapat membuahkan hasil. Tentunya untuk Sukabumi yang lebih baik dan lebih sejahtera pada masa yang akan datang," pungkas Iwan. (Adv)
Reporter:Ifan
