BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Pemkab Sukabumi Atur Jadwal Kerja ASN di Libur Panjang Idul Adha 2026, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pemkab Sukabumi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal
Pemkab Sukabumi Atur Jadwal Kerja ASN di Libur Panjang Idul Adha 2026, Pelayanan Publik Tetap Jalan
Ilustrasi (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 800.1.11/22180/BKPSDM/2025, momen Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dipastikan akan menjadi periode libur panjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Hari Libur Nasional Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, diikuti dengan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Selain itu, pada Senin, 1 Juni 2026, seluruh ASN juga diliburkan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Struktur penanggalan ini menciptakan potensi libur panjang tersambung bagi para pegawai karena posisinya yang berdekatan dengan akhir pekan.

Meski terdapat kebijakan libur dan cuti bersama, Pemkab Sukabumi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Bagi ASN di unit pelayanan publik, kebijakan Work From Office (WFO) tetap berlaku. 

Unit yang dimaksud meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator (Eselon III), Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Tenaga medis di RSUD, Puskesmas, dan Labkesda.

Tak hanya itu, layanan kependudukan (Disdukcapil) dan Perizinan (DPMPTSP/MPP), unit kedaruratan seperti BPBD, Damkar, dan Satpol PP harus tetap ngantor.

Khusus untuk Jumat, 29 Mei 2026, sebagian ASN diperbolehkan menjalankan Work From Home (WFH), namun tetap dikecualikan bagi unit-unit pelayanan di atas. Sementara itu, untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, para kepala perangkat daerah dijadwalkan tetap hadir untuk mengikuti upacara di Setda Kabupaten Sukabumi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengingatkan seluruh ASN untuk bijak dalam memanfaatkan momentum libur panjang ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Sukabumi untuk mempersiapkan diri dengan baik menjelang libur panjang Idul Adha ini. Manfaatkan waktu libur bersama keluarga, namun tetap ingat kewajiban sebagai pelayan masyarakat," ujar Ganjar pada Senin (25/05/2026).

Ganjar menegaskan bahwa setiap kepala perangkat daerah wajib mengatur jadwal internal agar pelayanan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan kedaruratan, tidak terganggu.

"Kami mengingatkan agar tingkat kedisiplinan ASN tetap terjaga. Seluruh aparatur diharapkan kembali masuk kerja tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan setelah masa cuti bersama berakhir, demi memastikan roda pemerintahan kembali berjalan optimal," pungkasnya.(FRA)




Editor : Fikri


Pemkab Sukabumi Atur Jadwal Kerja ASN di Libur Panjang Idul Adha 2026, Pelayanan Publik Tetap Jalan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin