BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

IJTI Kutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Indonesia oleh Militer Israel

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata dan pelanggaran berat terhadap kebebasan pers serta hukum humaniter internasional
IJTI Kutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Indonesia oleh Militer Israel
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap empat jurnalis dan seorang aktivis kemanusiaan asal Indonesia. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata dan pelanggaran berat terhadap kebebasan pers serta hukum humaniter internasional. 

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis yang bertugas di wilayah konflik dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa, sehingga penangkapan ini menjadi preseden buruk bagi keselamatan pekerja media global.

"Tindakan penangkapan ini merupakan bentuk intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers serta prinsip-prinsip kemanusiaan internasional," ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan dalam keterangan resminya pada Rabu (20/5/2026).

IJTI menilai aksi militer Israel mencerminkan sikap arogan dan brutal yang tidak dapat ditoleransi. Berdasarkan hukum internasional, jurnalis di wilayah konflik bersenjata wajib dilindungi sebagai warga sipil, bukan dijadikan target kriminalisasi. 

Tindakan sewenang-wenang ini diduga kuat melanggar sejumlah prinsip hukum internasional, mulai dari pelanggaran kebebasan pers dan berekspresi, pelanggaran perlindungan jurnalis sipil sesuai Konvensi Jenewa, hingga bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik serta misi kemanusiaan. 

Selain itu, militer Israel dianggap mengabaikan hak asasi manusia serta keselamatan warga sipil, sekaligus menghalangi akses informasi publik mengenai situasi kemanusiaan yang sebenarnya terjadi di wilayah konflik.
Herik menambahkan bahwa upaya membungkam jurnalis sama saja dengan menutup mata dunia dari fakta yang terjadi di lapangan.

"Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang mencederai kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi. Sikap arogan dan brutal militer Israel ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata Herik.

Merespons situasi darurat ini, IJTI mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang menuntut tindakan tegas dari berbagai pihak. IJTI mengutuk keras sikap arogan dan brutal militer Israel dan mendesak mereka untuk segera membebaskan para jurnalis dan aktivis kemanusiaan tersebut dalam kondisi selamat tanpa syarat. 

IJTI juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi serta berbagai upaya internasional demi memastikan keselamatan dan pembebasan para jurnalis yang ditahan.

Di sisi lain, IJTI meminta perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja untuk terus melakukan upaya-upaya luar biasa, termasuk memberikan pendampingan hukum, melakukan advokasi internasional, serta berkoordinasi lintas lembaga. 

IJTI juga mengajak seluruh organisasi pers nasional dan internasional, lembaga hak asasi manusia, serta komunitas global untuk bersama-sama memberikan tekanan kuat kepada Israel agar menghormati kebebasan pers. Herik menutup pernyataannya dengan pengingat keras kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik agar menghormati profesi jurnalis dan memastikan keselamatan mereka di lapangan.

"Kami menegaskan bahwa jurnalis bukan target kekerasan dan tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan. Kami menuntut pembebasan segera tanpa syarat," pungkas Herik.(FRA)




Editor : Fikri 

IJTI Kutuk Keras Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Indonesia oleh Militer Israel
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin