KLIKSUKABUMI.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Terhitung sejak Januari hingga awal Mei 2026, otoritas kepabeanan tersebut telah melakukan 53 kali penindakan di berbagai wilayah kerjanya.
Hasil dari puluhan operasi tersebut cukup signifikan. Petugas berhasil menyita sedikitnya 1,1 juta batang rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal ini diungkapkan oleh perwakilan KPPBC TMP A Bogor, Fahmi Fathullah, dalam kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Rabu (6/5/2025) lalu.
Hingga saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi di balik temuan jutaan batang rokok tersebut. Fahmi menyebutkan bahwa angka sitaan masih berpotensi bertambah seiring proses penghitungan hasil operasi terbaru.
“Tersangkanya belum, tapi yang sudah ada adalah jumlah batangnya yang disita. Operasi terakhir dua minggu lalu saja ada 287 ribu batang rokok ilegal. Sampai sekarang masih dilakukan penghitungan, kurang lebih bisa mencapai 1,1 atau 1,2 juta batang,” ujar Fahmi.
Meski volume peredaran di Kota Sukabumi relatif lebih kecil dibandingkan wilayah lain di bawah naungan KPPBC TMP A Bogor, Fahmi menegaskan bahwa kota ini tetap menjadi zona perhatian. Sukabumi dipandang sebagai lokasi yang menggiurkan bagi para pelaku untuk memasarkan produk ilegal mereka.
“Kota Sukabumi itu bukan wilayah produksi (rokok ilegal), tapi pemasaran,” tambahnya.
Dalam upaya menekan angka peredaran, Bea Cukai Bogor memberikan perhatian khusus pada titik-titik perbatasan. Wilayah ini dianggap rawan karena sering dimanfaatkan sebagai jalur utama pengiriman barang dari luar daerah maupun antarprovinsi.
Fahmi mengategorikan wilayah perbatasan ini sebagai titik krusial dalam rantai distribusi ilegal.
“Yang dibilang zona merah itu adalah daerah perbatasan ya,” tandasnya.
Langkah preventif dan operasi pasar akan terus digalakkan guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau.(FRA)
Editor : Fikri