| Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih (Sumber : Istimewa) |
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, mengonfirmasi bahwa Kota Sukabumi belum masuk dalam daftar prioritas pembangunan fisik untuk periode 2026 karena belum memenuhi spesifikasi teknis yang ketat.
Menurut Noneng, pembangunan gedung permanen memerlukan kesiapan lahan yang sangat spesifik sesuai dengan standar Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pihak kementerian mewajibkan lahan yang digunakan harus berada dalam kondisi siap bangun.
"Belum, Kota Sukabumi belum (membangun fisik permanen). Kendalanya ada pada kontur lahan. Syarat teknis dari Kementerian PU meminta lahan yang rata, matang, serta berstatus clear and clean seluas 7,6 hektare," ungkap Noneng pada Rabu (8/4/2026).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih memprioritaskan pembangunan di enam titik yang telah memenuhi syarat, termasuk Kabupaten Bandung dan Bogor, yang ditargetkan mulai beroperasi pada Juni atau Juli mendatang.
Meski pembangunan fisik gedung permanen tertunda, program Sekolah Rakyat di Kota Sukabumi tidak akan berhenti total. Dinsos Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi Sekolah Rakyat Rintisan dengan memanfaatkan bangunan atau fasilitas yang sudah tersedia.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinsos Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai langkah taktis. Salah satunya adalah mengkaji ulang kesesuaian dokumen lahan di kawasan Cikundul yang awalnya direncanakan sebagai lokasi utama.
Selain itu, Dinsos Kota Sukabumi kini tengah berkoordinasi intensif dengan Bidang Aset BPKPD untuk mencari alternatif lahan yang memenuhi standar teknis pemerintah pusat. Asep menjelaskan bahwa pembentukan sekolah rintisan menjadi solusi jangka pendek agar manfaat program tetap bisa dirasakan warga.
"Kami sedang berkoordinasi intens dengan Bidang Aset BPKPD untuk mencari alternatif lahan yang memenuhi standar teknis. Sambil jalan, kita siapkan dulu sekolah rintisan sebagai cikal bakalnya," jelas Asep.
Saat ini, proses di tingkat daerah masih berada pada tahap verifikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Pemerintah Kota Sukabumi tetap optimis bahwa melalui koordinasi yang kuat dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Sosial, percepatan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera terwujud.
Kehadiran program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Sukabumi. (FRA)
Editor : Fikri