BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Masuk Tahap Penyelidikan, Kasus Kredit Macet 'Siluman' Komisioner Bawaslu Terus Bergulir

KLIKSUKABUMI.COM — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dilaporkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara (43), kini memasuki babak baru di Polres Sukabumi Kota. Kasus yang menyebabkan nama korban terseret dalam daftar kredit macet misterius ini telah resmi naik ke tahap penyelidikan.


Penyidik mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap bagaimana data pribadi korban bisa digunakan dalam proses administrasi pembiayaan tanpa izin. 


Saksi-saksi tersebut mencakup pihak yang mengetahui awal kejadian hingga mereka yang terlibat dalam proses administrasi di perusahaan pembiayaan terkait.


Firman Alamsyah mengonfirmasi bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dalam keterangannya, ia diperiksa dengan kapasitas ganda, yakni sebagai pelapor sekaligus korban yang dirugikan secara materi dan reputasi.


“Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui awal kejadian. Saya sendiri juga diperiksa sebagai pelapor maupun korban,” ujar Firman, Kamis (23/4/2026).


Tak hanya memberikan keterangan lisan, Firman juga proaktif dengan menyerahkan dokumen pendukung untuk memperkuat laporannya kepada polisi.


“Saya sudah menyerahkan tambahan alat bukti kepada penyidik untuk membantu memperjelas perkara ini. Saya berharap kasus ini segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tambahnya.


Persoalan ini bermula dari kejanggalan yang ditemukan Firman pada November 2025. Saat hendak mengajukan pinjaman ke bank, permohonannya ditolak karena namanya tercatat memiliki kredit macet di sebuah perusahaan leasing.


Setelah ditelusuri, masalah tersebut berakar pada transaksi tahun 2018. Kala itu, Firman menjaminkan BPKB sepeda motor, namun karena terkendala pembayaran di angsuran ke-6, ia menyerahkan kendaraan tersebut secara baik-baik ke pihak leasing.


Anehnya, Firman tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai lelang kendaraan atau sisa tagihan, hingga tiba-tiba namanya "merah" di sistem perbankan bertahun-tahun kemudian. 


Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya oknum atau jaringan yang sengaja memanfaatkan data pribadi tersebut untuk kepentingan ilegal.


Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, pihak perusahaan leasing terkait juga belum memberikan keterangan resmi. (FRA)


 

Masuk Tahap Penyelidikan, Kasus Kredit Macet 'Siluman' Komisioner Bawaslu Terus Bergulir
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin