BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Mahasiswi di Sukabumi Polisikan Suami Terkait Dugaan KDRT Hingga Keguguran

Pelaku diduga dalam pengaruh alkohol naik pitam lantaran tidak mendapati makanan di rumah
Mahasiswi di Sukabumi Polisikan Suami Terkait Dugaan KDRT Hingga Keguguran
Ilustrasi (Sumber : Istimewa AI)
KLIKSUKABUMI.COM – Nasib tragis menimpa SFG (22), seorang mahasiswi asal Sukabumi yang harus kehilangan calon buah hatinya. 

SFG diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, MN (23), SFG resmi menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Sukabumi Kota.

Laporan tersebut telah resmi teregistrasi dengan nomor STTLP/B/181/IV/2026 di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota pada Rabu (29/4/2026).

Peristiwa memilukan ini terjadi di kediaman pasangan tersebut yang berlokasi di Perumahan Bumi Tando Pratama, Kecamatan Sukaraja, pada September 2024 silam. 

Berdasarkan keterangan pihak korban, dugaan kekerasan dipicu oleh hal sepele.
MN yang saat itu diduga dalam pengaruh alkohol naik pitam lantaran tidak mendapati makanan di rumah. 

Amarah yang tidak terkontrol membuat MN menghardik hingga mendorong SFG dengan keras.

"Klien saya saat itu sedang hamil muda, usia kandungan sekitar dua minggu. Akibat benturan dan stres pasca-kejadian, klien kami mengalami sakit perut hebat hingga akhirnya menderita keguguran," terang Kuasa Hukum korban, Adam Mandela.

Langkah melaporkan suami sendiri diambil SFG karena merasa tidak ada keadilan. Selain menderita secara fisik, korban juga merasa dipermainkan. 

Pelaku disebut-sebut sempat menjanjikan uang kompensasi sebesar Rp25 juta agar kasus ini tidak diperpanjang secara hukum. Namun, hingga satu tahun berlalu, janji tersebut tidak pernah ditepati.

Adam menegaskan bahwa upaya mediasi telah buntu karena pihak terlapor dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kami telah menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor. Kejadian ini sangat membekas bagi klien kami, baik secara fisik maupun psikis," tegas Adam.

Pendalaman oleh Kepolisian

Untuk memperkuat laporan, tim hukum korban telah melampirkan sejumlah bukti pendukung, termasuk hasil pemeriksaan dari psikiater yang menunjukkan adanya trauma psikis mendalam yang dialami SFG.

Saat ini, kasus dugaan KDRT yang berujung hilangnya nyawa janin tersebut tengah ditangani dan didalami oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(FRA)



Editor : Fikri


Mahasiswi di Sukabumi Polisikan Suami Terkait Dugaan KDRT Hingga Keguguran
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin