BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

LPSK Lindungi Korban Kasus Pencabulan Pesantren di Sukabumi, Pelaku MSL Masih Buron

Langkah ini diambil guna menjamin keamanan serta pemulihan psikologis para korban
LPSK Lindungi Korban Kasus Pencabulan Pesantren di Sukabumi, Pelaku MSL Masih Buron
Para Korban Didampingi Orang Tua Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami Para Korban ke Mapolres Sukabumi Kota Beberapa Waktu Lalu (Sumber : Dok. Kliksukabumi)
KLIKSUKABUMI.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan bagi tiga santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan pesantren berinisial MSL di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. 

Langkah ini diambil guna menjamin keamanan serta pemulihan psikologis para korban yang kini mengalami trauma berat.

Tim LPSK terjun langsung menemui keluarga dan korban pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadiran lembaga negara ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memantau perkembangan kasus yang telah dilaporkan selama hampir dua bulan tersebut.

Pendamping korban dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Lutfi Imanullah, menjelaskan bahwa LPSK tengah mengumpulkan data komprehensif, mulai dari kronologi kejadian hingga kondisi terkini para santriwati.

"LPSK langsung ke lapangan, memantau korban, serta menanyakan kronologi dari awal kejadian sampai perkembangan setelah pelaporan," ujar Lutfi kepada media, Rabu (22/4).

Berdasarkan hasil asesmen, dampak psikologis yang dialami korban sangat memprihatinkan. Trauma mendalam bahkan menyebabkan dua dari tiga korban putus sekolah. 

Menanggapi hal ini, LPSK berkomitmen memberikan bantuan pendampingan psikologis hingga dukungan operasional bagi keluarga.

"Selain memeriksa kondisi korban, LPSK juga menanyakan soal pendidikan. Insyaallah akan ada bantuan, baik untuk pendidikan, UMKM, maupun biaya operasional orang tua selama proses hukum ini berjalan," tambah Lutfi.


Pelaku Masih Buron, Sempat Terdeteksi di Tangerang

Terkait proses hukum, Lutfi mengungkapkan bahwa terduga pelaku MSL hingga kini masih melarikan diri. Pihak kepolisian telah menetapkan oknum pimpinan pesantren tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Informasi dari penyidik, pelaku sempat terdeteksi di Tangerang, tetapi kemudian kabur lagi. Saat ini petugas masih terus memburu keberadaannya," tegasnya.

Fakta mengejutkan muncul dari pihak keluarga. S (40), salah satu keluarga korban, membeberkan bahwa mereka sempat mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pihak pelaku sebelum kasus ini mencuat ke publik. 

Upaya "bungkam" dilakukan dengan memberikan ancaman sekaligus iming-iming materi.

"Intimidasinya berupa ancaman dan tawaran sejumlah uang kepada korban agar tidak lapor ke hukum. Mereka inginnya musyawarah saja, ingin damai," ungkap S.

Akibat trauma dan takut menjadi sasaran perundungan (bullying), para korban kini lebih banyak mengurung diri di rumah. 

S menyebutkan beberapa anak harus dipaksa untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur kejar Paket B dan Paket C.

"Sangat terpukul dan trauma, makanya sampai putus sekolah. Kami hanya ingin pelaku secepatnya tertangkap dan ada keadilan yang seadil-adilnya bagi anak kami," pungkas S.(FRA)



Editor: Fikri


LPSK Lindungi Korban Kasus Pencabulan Pesantren di Sukabumi, Pelaku MSL Masih Buron
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin