| Ilustrasi (Sumber : Istimewa) |
Korban yang merupakan penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Sukabumi ini kini mendapatkan pengawalan ketat, baik dari sisi hukum maupun pemulihan mental.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ahli dari Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan penilaian (assessment) menyeluruh terhadap kondisi korban.
"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Secara teknis, UPTD PPA terus berkoordinasi dengan penyidik Polres untuk menjadwalkan pendampingan psikologis bagi korban. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah terjadwalkan," ujar Agus, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (5/4) lalu. Terduga pelaku berinisial US (65), yang merupakan tukang pijat langganan keluarga korban, diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit dan sendirian di rumah.
Selain melakukan tindakan asusila, pelaku juga disinyalir melakukan intimidasi agar korban merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sebagai bentuk dukungan nyata dalam penegakan hukum, Pemda telah memfasilitasi proses visum bagi KR di RS Bhayangkara Kota Sukabumi guna melengkapi barang bukti yang diperlukan oleh kepolisian.
Agus Sanusi menegaskan bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan menjadi prioritas utama instansinya.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
"Imbauan kami, orang tua harus selalu mengingatkan anak sejak dini agar menjaga area tubuh yang tertutup pakaian. Data menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual justru lebih banyak berasal dari lingkaran terdekat korban. Kewaspadaan orang tua adalah kunci utama pencegahan," tegasnya.
Saat ini, Pemda terus fokus pada tiga aspek utama penanganan: memastikan proses hukum di Polres Sukabumi berjalan maksimal, memberikan pendampingan trauma intensif untuk pemulihan psikis korban, serta mengedukasi warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual di lingkungan sekitar.(FRA)
Editor : Fikri