| Ketua IJTI, Herik Kurniawan Bersama Jajaran Pengurus Berfoto Bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari (17/4). (Sumber : Istimewa) |
Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk membahas langkah strategis dalam penguatan kompetensi jurnalis sekaligus upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah masifnya arus informasi digital yang kian menantang.
Menjawab Tantangan Disinformasi di Media Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyampaikan kegelisahannya terkait kondisi pers saat ini, terutama mengenai kualitas informasi di media sosial yang kian mengkhawatirkan.
Ia menekankan bahwa tantangan terbesar jurnalisme hari ini bukan sekadar kecepatan, melainkan kredibilitas.
"Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan sosok jurnalis yang lebih kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong adanya regulasi yang tegas agar para penyebar informasi di media sosial juga taat pada kode etik dan menggunakan standar jurnalisme profesional," ujar Herik pada (17/4/2026).
Lima Pilar Strategis Penguatan Pers Nasional
Selain menyoroti regulasi, Herik juga memaparkan visi besar IJTI yang bertumpu pada lima pilar utama untuk masa depan pers Indonesia.
Pilar tersebut mencakup peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan, serta perlunya regulasi yang mendukung pembangunan ekosistem pers yang sehat.
IJTI juga memberikan perhatian khusus pada kaderisasi generasi muda sebagai penerus tongkat estafet pers profesional, yang harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan jurnalis sebagai fondasi utama profesionalisme kerja.
Terakhir, Herik mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan multi-pihak demi terciptanya ekosistem informasi yang bermartabat di tanah air.
Dukungan KSP terhadap Standar Kode Etik Digital
Kepala KSP M. Qodari menyambut hangat inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi atas peran vital IJTI dalam menjaga marwah pers agar tetap mencerdaskan bangsa.
"KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan di tanah air. IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Qodari.
Ia bahkan mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan konkret terkait regulasi baru agar publikasi di media sosial memiliki standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar ruang digital Indonesia tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan dan merugikan publik.(FRA)
Editor : Fikri