| Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Fandy Satria Saat Memberikan Voucher Makanan Cepat Saji Bagi Warga Pembayar Pajak (Sumber : Istimewa) |
Program spesial ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah. (P3DW) dan Jasa Raharja di lingkup instansi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Masyarakat yang datang langsung dan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat Palabuhanratu dapat menikmati fasilitas ini hingga 30 April 2026.
Langkah inovatif ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam menggerakkan roda pembangunan di Jawa Barat melalui pajak.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Fandy Satria, SE. MM, menegaskan bahwa partisipasi warga sangat krusial bagi kemajuan daerah.
“Kita memberikan apresiasi kepada wajib pajak Pelabuhan Ratu yang telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor demi mendukung pembangunan di Jawa Barat yang istimewa oleh Bapak Gubernur KDM,” ujar Fandy Satria kepada Kliksukabumi pada Jumat (3/4/2026).
Tak berhenti di sini, pihak Samsat berkomitmen untuk terus memperluas jaringan kemitraan dengan pelaku usaha lokal guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Strategi kolaborasi dengan sektor swasta ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu.
"Ke depannya, pihak Samsat akan terus merangkul berbagai merchant yang berada di sekitar wilayah Palabuhanratu untuk memberikan promo-promo menarik lainnya sebagai bentuk terima kasih kepada para wajib pajak," tambah Fandy.
Bagi warga Palabuhanratu dan sekitarnya, segera manfaatkan kesempatan ini sebelum akhir April 2026. Selain menunaikan kewajiban demi legalitas kendaraan, anda juga bisa pulang dengan membawa voucher makanan favorit.(FRA)
Editor : Fikri