BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Temuan Pelanggaran SOP Fatal, Kepala SPPG Cikole 001 Kota Sukabumi Dicopot BGN

Caption Foto : Tangkapan Layar Sidak BGN ke SPPG Kebon Jati Cikole 001 Kota Sukabumi (Sumber : sidakbgn)
KLIKSUKABUMI.COM – Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Sukabumi Kebon Jati Cikole 001, Yayasan Tidar Biru Sejahtera. 

Keputusan ini diambil menyusul temuan berbagai pelanggaran Prosedur Operasi Standar (SOP) yang dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja saat inspeksi mendadak (sidak) berlangsung.

Dikutip dari akun resmi Instagram sidakbgn, Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro, yang memimpin langsung peninjauan lapangan, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan fasilitas tersebut. 

Ia menyoroti kondisi lingkungan kerja yang tidak tertata, mulai dari relawan yang tidak berseragam resmi hingga alur distribusi pintu masuk dan keluar yang tidak sesuai aturan.

Kondisi fasilitas yang buruk menjadi sorotan utama. Doni Dewantoro sempat menegur keras petugas saat menemukan tumpukan sampah di area pengiriman barang.

"Loading area tempat begini ada sampah. Ini sampah kamu ga pernah bersihkan ini?" tegasnya di lokasi.

Kritik pedas juga diarahkan pada ketiadaan pintu pada gudang penyimpanan barang. 

"Gudang basah ada pintu? Ga ada. Bagus. Gudang kering ga ada pintu juga? Bagus," ujar Doni menyindir kelalaian pengelola.

Selain masalah sanitasi dan area yang kotor, peralatan vital seperti chiller atau mesin pendingin yang digunakan diketahui merupakan barang bekas dengan kondisi tidak memadai. 

Risiko keselamatan kerja pun menjadi catatan merah, terutama penempatan tabung gas yang sembarangan di area memasak yang sempit.

"Kenapa masaknya di sini? Gasnya di situ? Kalau nanti kesandung orang gasnya? Kamu kok ga mikir sih. Itu selangnya di situ kalau kesandung orang bocor kebakaran," peringatnya dengan nada tegas.

Akibat rentetan temuan tersebut, sanksi administratif langsung dijatuhkan di tempat. Pimpinan satuan pelayanan tersebut resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kesimpulannya kamu saya kasih SP 1 relokasi. Ini Ka SPPG-nya suspend. Melakukan hal tidak sesuai SOP, cabut Ka SPPG-nya," tegas Doni.

Mendampingi jalannya sidak, Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan bahwa sidak oleh BGN terjadi pada Kamis (5/3/2026) malam. 

Menurutnya, fasilitas saat ini sudah tidak mungkin lagi dipertahankan untuk melayani program gizi. Relokasi dapur merupakan kebutuhan mendesak. 

"Harus pindah dapur, karena dengan perluasan kan gak bisa, gak boleh terganggu, pindah lokasi. Rencana pindah itu diserahkan ke mitra tapi masih wilayah Cikole," jelas Andri.

Proses pemindahan lokasi ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 135 hari. Hal ini dilakukan guna memastikan standar kelayakan dan keamanan fasilitas baru benar-benar terpenuhi sesuai regulasi Badan Gizi Nasional.(FRA)


Editor : Fikri
Temuan Pelanggaran SOP Fatal, Kepala SPPG Cikole 001 Kota Sukabumi Dicopot BGN
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin