KLIKSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait aksi sweeping travel gelap yang dilakukan puluhan sopir angkutan umum (colt) rute Sukabumi-Bogor pada Minggu (15/3/2026) dini hari tadi.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan para sopir terhadap maraknya angkutan ilegal yang membuat penghasilan mereka merosot tajam.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan para sopir dan telah melakukan berbagai langkah koordinasi.
Menurutnya, penertiban travel gelap memang memiliki tantangan tersendiri karena pola operasinya yang tidak menetap.
"Upaya penindakan dan pembinaan sebenarnya sudah sering kita laksanakan. Namun, taksi gelap ini sering berpindah-pindah, tidak menggunakan satu pul atau terminal sebagai tempat keberangkatan. Mereka sering menggunakan jalur pribadi seperti telepon atau WhatsApp untuk mencari penumpang," ujarnya saat dikonfirmasi Kliksukabumi, Minggu (15/3/2026).
Pria yang sering disapa dengan panggilan Latip ini juga menjelaskan bahwa identifikasi travel gelap di lapangan sering terkendala, terutama saat musim libur atau menjelang lebaran, karena sulit membedakan antara angkutan ilegal dengan kendaraan pribadi yang membawa keluarga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan di bawah kendali Kepolisian Republik Indonesia.
"Kejadian tadi malam akan kami sikapi sebagai langkah untuk memperkuat upaya penertiban. Kami akan terus melakukan tindakan di lapangan guna menghilangkan peredaran angkutan umum ilegal ini, yang rutenya sering bersinggungan dengan rute resmi dari Kota Sukabumi seperti Terminal Ahmad Sanusi," tambahnya.
Selain penindakan, Dishub mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih moda transportasi. Penggunaan angkutan resmi dinilai jauh lebih aman karena adanya jaminan perlindungan bagi penumpang jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan yang tidak berizin demi keselamatan sendiri. Jika menggunakan taksi ilegal, banyak hak-hak penumpang yang tidak bisa diberikan, terutama apabila terjadi kecelakaan. Kami harap warga tetap menggunakan moda transportasi resmi demi kenyamanan dan keamanan," tutup Latip.(FRA)
Editor : Fikri