BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Begal Sadis Pemudik di Parungkuda Diringkus, Polisi Lacak Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Pelaku Menggasak Motor Pasutri Pemudik Jalan Palasari-Bojonggenteng
Begal Sadis Pemudik di Parungkuda Diringkus, Polisi Lacak Pelaku Lewat Rekaman CCTV
Tampang Dua Pelaku Begal Sadis yang Diringkus Oleh Resmob Satreskrim Polres Sukabumi (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Pelarian dua pelaku pembegalan sadis yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Parungkuda berakhir di jeruji besi. 

Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil meringkus para pelaku yang sempat meresahkan pemudik tersebut.

Peristiwa mencekam ini menimpa Ahmad Kosim (27) dan istrinya, Silfi Yanti, saat sedang menempuh perjalanan mudik dari Jakarta menuju Cikidang pada Rabu (18/3/2026) subuh. 

Saat melintas di Jalan Raya Pasir Angin Palasari-Bojonggenteng, perjalanan mereka mendadak dihentikan oleh dua pria bersenjata tajam.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas utama karena menyangkut keamanan masyarakat yang sedang melakukan tradisi mudik. 

Berdasarkan pemeriksaan, korban sempat melakukan aksi heroik untuk mempertahankan kendaraannya.

"Korban sempat memberikan perlawanan dengan menabrakkan motor Honda Beat Deluxe miliknya hingga terjatuh. Namun, salah satu pelaku mengancam dengan celurit sehingga korban tak berdaya saat motornya dibawa kabur ke arah Bojonggenteng," ujar Samian, Senin (23/3/2026).

Meski korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp13.000.000, para pelaku melakukan kesalahan fatal. Sebilah celurit yang digunakan untuk mengancam korban tertinggal di lokasi kejadian, yang kemudian menjadi titik terang bagi kepolisian untuk menelusuri jejak mereka.

Jejak Digital Jadi Kunci Penangkapan

Keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari pemanfaatan teknologi digital. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat menyisir bukti dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang rute pelarian pelaku.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti digital berupa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan hasil dari upaya penyelidikan tersebut, muncul nama-nama pelaku yang terlibat," jelas Hartono.

Pelaku Diciduk di Rumah Masing-Masing

Tak butuh waktu lama setelah identitas dikantongi, polisi langsung melakukan pengejaran. Dua pelaku, yakni Ari Pebriana (27) dan Asep Suryadi alias Marbun (35), ditangkap di kediaman mereka masing-masing pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan berarti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F-4642-SAC warna kuning, dua unit ponsel merk Oppo A12 dan Vivo V2, serta satu buah jaket warna abu-abu yang diduga digunakan saat beraksi.

Kedua pelaku kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat atas tindakan kriminal yang mereka lakukan. AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

"Tim gabungan langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan dua orang di kediaman masing-masing. Para pelaku kami sangkakan Pasal 479 KUHPidana UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," tegasnya.(FRA)



Editor : Fikri 
Begal Sadis Pemudik di Parungkuda Diringkus, Polisi Lacak Pelaku Lewat Rekaman CCTV
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin