| Anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota Amankan Salah Satu Travel Gelap yang Terjaring Razia (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi terus memperketat pengawasan terhadap moda transportasi di wilayah hukumnya. Hingga Kamis (19/03), petugas berhasil menjaring sedikitnya 15 armada angkutan umum ilegal atau yang populer disebut "travel gelap".
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari operasi rutin untuk memastikan keamanan pengguna jalan dan menertibkan kendaraan yang tidak memiliki izin operasional resmi.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa mayoritas kendaraan yang ditindak merupakan kendaraan pribadi (pelat hitam) yang beralih fungsi menjadi angkutan komersial tanpa badan usaha resmi.
Para penyedia jasa travel gelap ini umumnya melayani rute Jakarta menuju Jampang. Mereka menggunakan sistem "jemput bola" dengan koordinasi yang dilakukan secara tertutup melalui grup WhatsApp untuk menjaring penumpang.
"Untuk travel gelap, kami lakukan penindakan setiap hari. Sampai saat ini, kurang lebih 15 kendaraan sudah kami tilang karena melanggar aturan peruntukan kendaraan," ujar AKP Abdurrohman Hidayat kepada awak media pada Jumat (20/3/2026).
Fokus pada Keselamatan dan Aturan Barang
Selain menyasar travel gelap, Satlantas Polres Sukabumi juga melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga.
Hal ini bertujuan untuk menindak pengemudi yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional angkutan barang pada jam-jam tertentu.
Polisi menekankan bahwa penggunaan travel gelap bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut nyawa penumpang.
Kendaraan yang tidak terdaftar sebagai angkutan umum tidak memberikan proteksi hukum dan asuransi bagi penggunanya.
"Kami ingatkan masyarakat agar tidak menggunakan travel gelap. Risiko utamanya adalah tidak adanya jaminan asuransi keselamatan. Jika terjadi kecelakaan, proses penyelidikan dan klaim hak penumpang akan sangat sulit," pungkas Abdurrohman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan moda transportasi resmi yang sudah terjamin izin dan keamanannya demi keselamatan bersama.(FRA)
Editor : Fikri