BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

2 Koruptor di Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Terima Remisi Idul Fitri

309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Terima Remisi Idulfitri
2 Koruptor di Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Terima Remisi Idul Fitri
Kapalas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, Budi Hardiono Memberikan Simbolis Remisi Idulfitri 1447 H ke Warga Binaan (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi pada Sabtu (21/03/2026). 

Sebanyak 309 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku mereka selama menjalani masa pidana.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi ini diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan, baik secara administratif maupun substantif.

Dari total 309 penerima, kelompok kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 180 orang. Disusul oleh 127 orang dari kasus tindak pidana umum, serta 2 orang dari kasus tindak pidana korupsi.

Besaran pengurangan masa tahanan yang diterima para warga binaan pun bervariasi. Tercatat sebanyak 68 orang mendapatkan remisi 15 hari, 207 orang menerima remisi 1 bulan, dan 34 orang lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari. 

Namun, untuk tahun ini, tidak ada narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Budi Hardiono, menyerahkan SK tersebut secara simbolis sembari menyampaikan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto.

"Remisi yang diberikan hari ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas upaya warga binaan dalam memperbaiki diri," ujar Budi saat membacakan sambutan Menteri.

Budi juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momentum Idul Fitri ini sebagai titik balik untuk kembali ke fitrah dan meningkatkan kualitas diri. Ia menekankan bahwa proses pembinaan di dalam Lapas harus dijadikan sarana introspeksi yang berkelanjutan.

"Jadikan tempat ini sebagai wadah untuk memperbaiki diri, bukan sebagai batasan. Proses perubahan harus terus berlanjut, tidak hanya saat menerima remisi, tetapi juga ketika kembali ke masyarakat nanti,” tuturnya.

Sebagai penutup, Budi menegaskan bahwa pihak Lapas akan terus mengawal proses transformasi para penghuni dengan pendekatan yang lebih manusiawi. 

“Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk bangkit," pungkasnya.(FRA)


Editor : Fikri
2 Koruptor di Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Terima Remisi Idul Fitri
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin