BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Lisnawati Laporkan Ayah Kandung NS ke Polisi, Bukti Chat Jadi Dugaan Pembiaran Hingga Tewas

Caption Foto : Lisnawati (tengah) Ibu Kandung NS anak laki-laki 12 Tahun yang Diduga Disiksa Ibu Tiri
KLIKSUKABUMI.COM – Kasus kematian tragis NS (12), pelajar SMP asal Surade, memasuki babak baru. Setelah ibu tiri korban terseret dugaan pembunuhan, kini giliran ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), yang resmi dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota oleh kuasa hukum ibu kandung korban, Krisna Murti pada Selasa (24/2/2026).

Laporan ini didasari atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang menyebabkan nyawa NS tidak tertolong. 

Krisna menjelaskan bahwa kliennya, Lisnawati, merasa ada kejanggalan besar dalam kematian anaknya. AS diduga sengaja menelantarkan NS meski mengetahui kondisi sang anak sedang kritis.

"Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melapor saudara AS," ujar Krisna Murti di Mapolres Sukabumi.

Bukti Chat dan Dugaan Penelantaran

Kecurigaan ini diperkuat dengan temuan pesan singkat (SMS/Chat) antara AS dan pihak keluarga pada 17 Februari 2026, tepat dua hari sebelum NS mengembuskan napas terakhir. 

Dalam percakapan tersebut, AS diduga menolak membawa NS ke rumah sakit meski kondisi fisik bocah tersebut sudah sangat memprihatinkan dengan luka lebam dan kulit melepuh.

Mira Widyawati, yang juga tim kuasa hukum, mengungkapkan isi pesan yang menyayat hati tersebut.

"Isinya menyampaikan bahwa Nizam ini sakit di rumah. Dia (ibu) bilang, kenapa nggak dibawa ke rumah sakit? Ya biarin aja, sampai kalaupun dia meninggal tinggal dimakamin di pemakaman keluarga," ungkap Mira.

Krisna menambahkan, saat diminta membawa anak ke medis, AS berdalih sedang sibuk. 

"Dijawabnya belum ada waktu, masih sibuk. Kalaupun meninggal, ikhlasin lah. Berarti secara tidak langsung ada pembiaran dari ayahnya," tegas Krisna.

Dua Laporan Hukum Berjalan Terpisah

Pihak kuasa hukum menegaskan ada dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah berjalan. Laporan pertama terkait dugaan pembunuhan berencana yang diarahkan kepada ibu tiri korban.

Sementara itu, laporan kedua ditujukan khusus kepada AS terkait Pasal 76B juncto Pasal 77B tentang penelantaran anak. Krisna merinci bahwa untuk AS, fokus laporan adalah pada unsur kelalaian, pembiaran, dan penelantaran yang berujung maut.

Lisnawati, ibu kandung korban, mengaku sudah empat tahun tidak bertemu dengan anaknya karena dihalangi oleh AS. Selama ini, ia mengaku menyimpan trauma mendalam akibat kekerasan (KDRT) yang dialaminya saat masih bersama AS.

"Rambut saya dipotong pakai golok. Waktu dalam kandungan juga bilang, 'sudahlah kamu meninggal aja sama anak saya', sambil bawa motornya diabrut-abrutin," kenang Lisnawati dengan pilu.

Kini, pihak keluarga berharap Polres Sukabumi Kota segera memproses laporan dengan nomor STPLB/106/II/2026/SPKT tersebut. Terlebih, kasus ini telah menjadi atensi serius dari KPAI dan Komisi III DPR RI.


Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri
Lisnawati Laporkan Ayah Kandung NS ke Polisi, Bukti Chat Jadi Dugaan Pembiaran Hingga Tewas
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin