BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Gagal Sepakat Soal THR, Ribuan Buruh PT Muara Tunggal Sukabumi Gelar Aksi Mogok Kerja

Buruh Menuntut THR Upah 1 Bulan Penuh
KLIKSUKABUMI.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT Muara Tunggal, melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran pada Rabu (18/2/2026) siang. 

Aksi ini memadati kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk protes atas ketidakpastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Inti dari aksi ini adalah tuntutan buruh agar pihak perusahaan membayarkan THR sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. 

Para pekerja mendesak agar mereka yang memiliki masa kerja di atas satu tahun menerima hak penuh sebesar satu kali upah bulanan.

Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, yang menjadi koordinator aksi, menyatakan bahwa langkah turun ke jalan ini merupakan puncak dari kekecewaan para buruh setelah jalur diplomasi menemui jalan buntu.

"Ya, sampai dengan hari ini tadi musyawarah tidak membuahkan hasil dari apa yang kita tuntut. Tuntutan kami ini adalah meminta supaya perusahaan di dalam pembayaran THR nanti menjelang lebaran itu bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," ujar Budi di sela-sela aksi.

Mediasi Tiga Kali Berakhir Buntu

Menurut Budi, sebelum aksi massa ini pecah, pihak serikat pekerja sudah berupaya melakukan perundingan bipartit sebanyak tiga kali. 

Namun, pihak manajemen PT Muara Tunggal tetap bersikukuh pada argumen efisiensi karena kondisi internal perusahaan mulai dari kondisi keuangan yang sulit dan penurunan jumlah order.

Para buruh menolak alasan tersebut karena THR adalah hak normatif yang sudah diatur undang-undang.

Budi menambahkan rincian nominal yang seharusnya diterima oleh para pekerja jika merujuk pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi.

"THR sesuai dengan ketentuan bagi mereka yang telah bekerja di atas satu tahun mendapatkan THR satu bulan upah. Kalau kita merujuk pada upah minimum Kabupaten Sukabumi, berarti THR-nya itu minimal Rp3.831.926. Jadi aksi hari ini adalah sebagai bentuk kekecewaan kami karena 3 kali perundingan itu gagal," tegasnya.

Para buruh bersama SPN Kabupaten Sukabumi berencana akan melakukan aksi kembali ke Pendopo Sukabumi pada Senin (23/2) mendatang. 

Buruh bersama SPN akan mendesak pemerintah agar tegas terhadap regulasi mengenai THR yang harus dijalankan oleh PT. Muara Tunggal.




Reporter : Irpan. R
Editor : Fikri
Gagal Sepakat Soal THR, Ribuan Buruh PT Muara Tunggal Sukabumi Gelar Aksi Mogok Kerja
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin