BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Dugaan Penyiksaan Ibu Tiri di Surade Sukabumi, Kuasa Hukum TR Desak Polisi Periksa Saksi Lain

Caption Foto : TR (tengah) Ibu Kandung NS
KLIKSUKABUMI.COM – Kasus kematian tragis NS (12), bocah asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. 

Kuasa hukum terduga pelaku TR (47), Moh Buchori, memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan asumsi yang berkembang luas di masyarakat.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa penetapan TR sebagai fokus utama dalam dugaan penganiayaan ini perlu ditinjau kembali secara objektif oleh penyidik Kepolisian.

Moh Buchori menyatakan bahwa dugaan kekerasan yang diarahkan kepada kliennya memiliki probabilitas yang sangat kecil. Ia menyoroti minimnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang benar-benar berada di lokasi kejadian setiap harinya, seperti orang tua TR yang tinggal serumah.

"TR dan ayah korban tinggal di rumah orang tua TR. Aktivitas mereka tidak pernah terpisah lama, dan ayah korban selalu mengetahui kegiatan harian mereka. Namun, saksi-saksi yang dimunculkan kepolisian sejauh ini belum melibatkan orang tua TR maupun saudara kandung pelapor yang tinggal serumah," ujar Moh Buchori dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).

Ia juga menepis kabar adanya bukti digital berupa rekaman kamera pengawas yang selama ini menjadi perbincangan. "Kami tegaskan, rumah orang tua TR tidak pernah dipasang CCTV. Jadi, asumsi yang beredar di masyarakat mengenai adanya rekaman kekerasan itu tidak benar," tambahnya.

Menanggapi hasil autopsi dari RS Bhayangkara yang menunjukkan luka memar akibat benda tumpul dan kulit melepuh pada tubuh NS, Buchori mengingatkan bahwa secara hukum, hasil medis tersebut tidak bersifat menuduh individu tertentu.

"Visum et repertum hanya menjelaskan kondisi luka, bukan identitas pelaku. Tidak ada indikasi dalam hasil medis yang menyatakan TR adalah pelakunya. Oleh karena itu, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh hanya terfokus pada klien kami," tegasnya.

Harapan Proses Hukum yang Adil

Pihak kuasa hukum berharap proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Mereka mendesak agar penyidikan juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa NS, guna memastikan keadilan yang sebenar-benarnya bagi korban.


Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri


Dugaan Penyiksaan Ibu Tiri di Surade Sukabumi, Kuasa Hukum TR Desak Polisi Periksa Saksi Lain
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin