BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Bocah 6 Tahun di Sukabumi Kritis Terkena Tembakan Senapan Angin Ayah Sambung

KLIKSUKABUMI.COM – Nasib nahas menimpa seorang bocah perempuan berinisial SH (6) di Kampung Bobojong Cijagung, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Korban menderita luka tembak serius di bagian kepala setelah terkena peluru senapan angin jenis PCP milik ayah sambungnya, S (35), pada Jumat (6/2/2026).

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa bermula saat pelaku tengah mengutak-atik senjata api tersebut di depan rumahnya tanpa menyadari masih ada peluru yang tersisa di dalam laras.

Kapolsek Kadudampit, Ipda Suhendar, menjelaskan bahwa kejadian ini murni disebabkan oleh faktor kelalaian saat pelaku sedang melakukan perbaikan senjata.

"Kejadian bermula saat saudara S sedang membersihkan dan memperbaiki senapan angin jenis PCP di depan rumahnya. Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam laras masih terdapat peluru. Saat sedang membongkar bagian popor, tiba-tiba senapan meletus," ungkap Ipda Suhendar, Sabtu (7/2/2026).

Malangnya, korban saat itu berada tepat di jalur tembakan. Peluru kaliber 4,5 mm tersebut mengenai area vital yang menyebabkan luka sangat fatal.

"Tepat di depan laras senapan terdapat putrinya (SH). Peluru senapan tersebut mengenai bagian atas pelipis dan tembus hingga ke bagian kepala belakang korban," tambah Suhendar.

Mengetahui anaknya bersimbah darah, S bersama istrinya segera melarikan SH ke Puskesmas Kadudampit. Namun, karena kondisi luka yang sangat parah, korban harus dirujuk ke RS Betha Medika Cisaat.

Hingga saat ini, SH dilaporkan belum sadarkan diri dan masih berjuang melewati masa kritis di ruang ICU. Pihak kepolisian terus memantau perkembangan medis korban melalui koordinasi dengan tim dokter.

"Saat ini korban masih dirawat di ICU Rumah Sakit Betha Medika dengan kondisi tidak sadar. Kami akan terus berkoordinasi dengan dokter spesialis terkait langkah medis selanjutnya," jelasnya.

Pihak Kepolisian Sektor Kadudampit telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin PCP kaliber 4,5 mm. Pelaku S juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota untuk selanjutnya akan dibawa ke Polres Sukabumi Kota guna penanganan lebih lanjut," tegas Suhendar.

Selain fokus pada proses hukum, pihak kepolisian dan aparat Desa Gedepangrango turut membantu pengurusan administrasi kesehatan korban, mengingat keluarga tersebut diketahui belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS.


Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri 


Bocah 6 Tahun di Sukabumi Kritis Terkena Tembakan Senapan Angin Ayah Sambung
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin