BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Sinergi Reforma Agraria: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Urai Benang Kusut Izin HGU PT Perkebunan Cigembong


KLIKSUKABUMI.COM- Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong di Kecamatan Curugkembar pada Rabu (28/01/), dalam kunjungan tersebut membuahkan hasil positif terkait penyelesaian izin Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban perpajakan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah tersebut.


Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd mengingatkan, bahwa Kabupaten Sukabumi mencatatkan cukup banyak perkebunan HGU yang mengalami kendala, mulai dari proses perpanjangan izin yang mandek hingga kewajiban pajak yang belum tertunaikan. 


Dalam mediasi yang berlangsung, dan dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Kasipem Kecamatan Curugkembar, dan Kepala Desa Sindangraja peta masalah tersebut mulai terurai.


"Alhamdulillah, hari ini satu masalah perizinan HGU perkebunan sudah diselesaikan. Saya berharap penyisihan fasos, fasum, dan sebagian lahan untuk diusahakan oleh masyarakat sekitar dapat membawa keberkahan serta kesejahteraan bagi warga Sindangraja dan Curugkembar secara khusus, serta Kabupaten Sukabumi pada umumnya," kata H. Iwan Ridwan saat dikonfirmasi Kliksukabumi.com, Rabu (27/1/2026). 


Legislator dari Fraksi PKS ini juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan Komisi 1 akan terus dilakukan secara masif. Hal ini bertujuan agar reforma agraria bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang menyentuh masyarakat bawah.


"Saya berharap melalui kerja pengawasan yang masif ini, kita dapat memberi kontribusi positif bagi suksesnya reforma agraria. Kita ingin membantu 'wong cilik' agar bisa mengusahakan tanah negara demi keberlangsungan hidup mereka," pungkas Iwan.


Dalam kegiatan tersebut Jajaran direksi PT Perkebunan Cigembong menyambut baik kehadiran para legislator dan eksekutif. Pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan seluruh proses perpanjangan izin HGU pada tahun 2026 ini.


Komisi 1 memberikan apresiasi tinggi atas kooperatifnya perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak. Selain itu, PT Perkebunan Cigembong berkomitmen mengikuti aturan main yang tertuang dalam Perpres 62/2023, yang secara teknis telah dituangkan dalam Perbup 31/2025 tentang tata cara pemberian rekomendasi dari Bupati.


“Saya juga apresiasi kepada perusahaan yang sudah kooperatif dalam memenuhi kewajiban pajak, dan berkomitmen mengikuti aturan main yang tertuang dalam Perpres 62/2023, yang secara teknis telah dituangkan dalam Perbup 31/2025 tentang tata cara pemberian rekomendasi dari Bupati,”tutupnya. (adv) 

Sinergi Reforma Agraria: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Urai Benang Kusut Izin HGU PT Perkebunan Cigembong
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin