BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Bupati Sukabumi Lantik Pejabat Manajerial Pasca Perubahan SOTK


KLIKSUKABUMI.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan penyesuaian kebijakan. Perubahan tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026). 


Kegiatan tersebut ditetapkan untuk memperkuat fungsi dan peran perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Berdasarkan data yang dihimpun, perubahan nomenklatur terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).


Selain itu, struktur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian nomenklatur menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.


Perubahan kelembagaan juga mencakup Unit Pelaksana Teknis Daerah rumah sakit daerah. RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu yang sebelumnya berstatus UPTD kini ditetapkan sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).


Tidak hanya perubahan secara menyeluruh, penyesuaian struktur juga dilakukan pada beberapa bidang di perangkat daerah tertentu, salah satunya Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.


Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan, bahwa perubahan nomenklatur serta penyesuaian SOTK merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap kebijakan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.


“Perubahan nomenklatur serta penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap kebijakan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Asep Japar.


Menurutnya, penataan kelembagaan tersebut diharapkan mampu menyelaraskan fungsi, tugas, dan peran perangkat daerah sehingga kinerja pemerintahan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.



“Penataan struktur organisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan fungsi, tugas, dan peran perangkat daerah sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.

Seiring dengan perubahan SOTK tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kemudian mengukuhkan dan mengambil sumpah janji/jabatan pejabat manajerial sesuai struktur organisasi yang telah disesuaikan. Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026).


Pada kesempatan yang sama, sejumlah pejabat fungsional juga dilantik untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.


Asep Japar berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.


“Dengan struktur yang lebih tepat dan proporsional, perangkat daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi Sukabumi Mubarokah,” pungkasnya. (Van)

Bupati Sukabumi Lantik Pejabat Manajerial Pasca Perubahan SOTK
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin