| Kepolisian Resor Sukabumi Kota Menjaga Ketat Jalannya Aksi Mahasiswa di UPTD Bina Marga Kota Sukabumi (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, digeruduk massa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sukabumi (FKMASI) pada Selasa (14/7/2026). Aksi ini dipicu oleh temuan adanya dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik judi online (judol).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersikap tegas dan transparan dalam membersihkan lingkungan birokrasi dari aktivitas ilegal tersebut.
Ketua FKMASI, Hamdan Maulana Hamid, menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam judi online merupakan pelanggaran serius yang merusak moral dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintahan.
"ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjadi teladan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan," ungkap Hamdan di lokasi aksi, Selasa (14/7/2026).
FKMASI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar diproses secara hukum tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mereka juga mendorong instansi terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar aturan.
"Kami mendukung penuh Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti dugaan ini. Jika terbukti, maka harus diberikan sanksi sesuai perundang-undangan," tegas Hamdan.
Selain tuntutan penegakan hukum, massa aksi juga menyerukan ajakan moral kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjauhi segala bentuk perjudian daring yang dinilai dapat merusak integritas dan kinerja.
Konfirmasi Pihak UPTD: 30 Pegawai Terindikasi
Menanggapi tekanan massa, pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi akhirnya buka suara. Kasubag TU UPTD, Dola Adrena Iskandar, memberikan pernyataan yang mengonfirmasi adanya keterlibatan ASN dalam praktik judi online.
Dola mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang terseret dalam kasus ini cukup signifikan. "Ya, ada sekitar 30 pegawai yang diduga terlibat melakukan judol di UPTD. Namun demikian, kami masih menunggu sanksi apa yang akan dikenakan dari BKD," ujar Dola.
Hingga saat ini, pihak UPTD masih menunggu instruksi dan keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat terkait langkah lanjutan dan sanksi disiplin bagi para pegawai tersebut.
Massa mahasiswa berharap pihak berwenang tidak mengulur waktu dan segera mengambil tindakan konkret berdasarkan bukti-bukti yang ada.(FRA)
Editor : Fikri