| Jasad Korban RZ (30) Dibawa ke Tempat Instalasi Jenazah RSUD R. Syamsudin, Kota Sukabumi Untuk Menjalani Proses Autopsi (2/5). (Sumber : Kliksukabumi) |
KLIKSUKABUMI.COM – Pihak kepolisian terus bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pria berinisial RZ (red:awalnya disebut NR) (30) di Jalan Raya Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/5/2026) petang.
Berdasarkan perkembangan terbaru, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengidentifikasi luka-luka yang diderita korban.
Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, AKP Hendra Gunawan, mengonfirmasi bahwa korban sempat dilarikan ke RS Hermina yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian.
Namun, nyawa pria yang sehari-hari bekerja serabutan tersebut tidak dapat terselamatkan.
Dari hasil pemeriksaan fisik luar, ditemukan sejumlah luka fatal pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindakan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
"Luka yang baru kita lihat secara fisik luar ada beberapa tusukan di punggung, lalu ada benturan benda tumpul di bagian muka," ujar AKP Hendra Gunawan saat memberikan keterangan di Mapolsek Sukaraja, Sabtu (2/5).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di depan Pool Bus MGI tersebut menyisakan duka mendalam. Korban saat itu sedang mengendarai kendaraan roda tiga (cator) yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah lingkungan.
Pengeroyokan diduga dilakukan oleh lebih dari dua orang. Setelah dikeroyok, korban sempat diseret oleh para pelaku di aspal jalanan sebelum akhirnya ditinggalkan dalam kondisi kritis.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Sukaraja masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan cator milik korban dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Saat ini kita masih pendalaman karena baru menerima laporan polisinya. Kita masih mendalami motif dari pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Hendra.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan memperkuat bukti kekerasan, jenazah korban direncanakan akan menjalani proses autopsi pada hari Minggu (3/5/2026).(FRA)
Editor : Fikri