| Korban Dibawa Keluarga Untuk Dimakamkan Setelah Proses Autopsi di RSUD R. Syamsudin S.H, Kota Sukabumi (3/5) (Sumber : Kliksukabumi) |
KLIKSUKABUMI.COM – Tabir penyebab kematian RZ (30), pria yang tewas dikeroyok di Jalan Raya Pasirhalang, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mulai terungkap. Tim Dokter Forensik RSUD R. Syamsudin SH telah merampungkan proses autopsi pada Minggu (3/5/2026).
Hasil medis mengonfirmasi bahwa korban tewas akibat luka tusukan yang sangat fatal di bagian punggung hingga menembus organ dalam.
Dokter Spesialis Forensik RSUD R. Syamsudin SH, dr. Nurul Aida Fathya, menjelaskan bahwa jenazah tiba di rumah sakit sejak Sabtu malam. Berdasarkan pemeriksaan mendalam, ditemukan kombinasi kekerasan tumpul dan tajam pada tubuh korban.
"Kematian disebabkan oleh kekerasan tajam yang ditemukan di daerah punggung. Luka tersebut menembus paru-paru dan batang nadi di daerah dada," ujar dr. Nurul Aida kepada awak media.
Kondisi ini memicu dua dampak mematikan sekaligus. Robeknya batang nadi mengakibatkan korban kehilangan banyak darah dalam waktu singkat, sementara luka yang menembus paru-paru membuat fungsi pernapasan korban berhenti.
Selain luka fatal di organ dalam, tim dokter mencatat setidaknya ada enam titik luka akibat senjata tajam di tubuh korban. Tak hanya itu, hampir di sekujur tubuh RZ ditemukan luka lecet dan memar yang mengindikasikan adanya kekerasan benda tumpul yang masif.
"Luka kekerasan tajam ditemukan kurang lebih ada enam, kalau kekerasan tumpulnya ada lebam, ada memar ada lecet itu cukup banyak di tubuh korban," pungkasnya.
Hal ini sinkron dengan keterangan saksi di lokasi kejadian yang menyebut korban sempat diseret oleh para pelaku di atas aspal setelah dikeroyok secara brutal.
Sejauh ini, Polsek Sukaraja telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang. Barang bukti berupa kendaraan roda tiga (cator) pengangkut sampah milik korban juga telah diamankan di Mapolsek Sukaraja.
Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, AKP Hendra Gunawan, menegaskan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi keji ini.
"Kami masih melakukan pendalaman intensif dan memeriksa saksi-saksi. Hasil autopsi ini menjadi bukti krusial untuk menjerat para pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian," pungkasnya.(FRA)
Editor : Fikri