![]() |
| Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap sektor investasi dan ritel. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula SDA DPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/5/2026), legislatif fokus mengevaluasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan kelengkapan izin operasional toko modern.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah mitra strategis, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyelaraskan data lapangan dengan regulasi daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh badan usaha di Sukabumi patuh terhadap aturan yang berlaku.
Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah proses administrasi perpanjangan lahan perkebunan dan kewajiban kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pengelola ritel.
“Kami melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan yang tengah mengurus perpanjangan HGU. Selain itu, kami juga memanggil pengelola toko modern untuk memastikan mereka telah mengantongi SLF sebagai salah satu syarat mutlak dalam administrasi perizinan usaha di daerah kita," ujar Andri.
Meski agenda ini krusial, pelaksanaan rapat belum berjalan maksimal. Tercatat mayoritas dari 14 perusahaan pemegang HGU yang diundang tidak hadir. Andri menyebut kendala komunikasi dan waktu undangan yang terlalu mepet menjadi penyebab utama ketidakhadiran manajemen perusahaan.
"Biasanya kami memberikan toleransi waktu minimal H-3. Mengingat banyak kantor pusat manajemen perusahaan ini berada di luar kota seperti Bandung dan Jakarta, informasi yang mendadak membuat mereka kesulitan menyesuaikan jadwal," tambahnya.
Komisi I DPRD menegaskan bahwa tertib administrasi dan kepatuhan terhadap tata ruang tidak dapat ditawar. Hal ini dilakukan demi menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi payung hukum daerah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan segera menjadwalkan ulang pertemuan dalam waktu dekat. Langkah proaktif ini diharapkan mampu memastikan seluruh operasional perusahaan di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(FRA)
Editor : Fikri
