BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Anak Berkebutuhan Khusus di Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Modus Iming-iming Rp5.000

Ibu korban tidak berada di rumah karena sedang mencari rongsokan
Anak Berkebutuhan Khusus di Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Modus Iming-iming Rp5.000
Ilustrasi (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, seorang anak perempuan berkebutuhan khusus berinisial E (14) menjadi korban rudapaksa di kawasan Cagar Alam Panyaweuyan, Jalan Jayanti, Palabuhanratu.

Peristiwa tragis ini diduga terjadi di area semak-semak belakang sebuah gedung kampus saat situasi lingkungan sedang sepi. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk membawa korban.

Paman korban, A (34), menjelaskan bahwa aksi bejat tersebut bermula saat ibu korban tidak berada di rumah karena sedang mencari rongsokan. Pelaku kemudian membujuk korban dengan uang tunai senilai Rp5.000.

"Korban diiming-imingi uang Rp5.000, lalu dibawa menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian. Saat ditemukan warga, anak ini menangis ketakutan di area semak-semak," ujar A kepada media, Senin (11/5/2026).

Keluarga baru menyadari musibah tersebut setelah korban diantarkan pulang oleh seorang penjaga kampus. Hasil pemeriksaan medis mandiri memperkuat dugaan kekerasan seksual yang dialami E.

"Keponakan saya diduga dilecehkan bahkan sampai dirudapaksa. Dokter menyampaikan ada indikasi lecet pada alat kelamin korban," ungkap A.

Keluarga Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum

Pihak keluarga menyatakan kekecewaannya terhadap upaya mediasi yang sempat dilakukan di kantor desa. Menurut A, proses tersebut dianggap tidak adil karena tidak menghadirkan pelaku secara langsung.

Meskipun pihak keluarga pelaku sempat menawarkan pertanggungjawaban berupa biaya pengobatan, keluarga korban tetap memilih membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke kepolisian sejak 15 April 2026.

"Saya keberatan karena pelaku tidak ada di lokasi mediasi. Meski keluarga pelaku menyatakan siap bertanggung jawab atas pengobatan, kami tetap menempuh jalur hukum," tegas A.

Pendampingan Psikologis Korban

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi kini tengah mendalami kasus tersebut. Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Akhmad Fauzie, mengonfirmasi bahwa pihaknya fokus pada proses penyidikan sekaligus pemulihan mental korban.

"Saat ini korban sedang menjalani asesmen psikologis untuk memantau kondisi mentalnya pascakejadian," pungkas Ipda Fauzie.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di wilayah Sukabumi, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam pengawasan terhadap anak-anak, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus.(FRA)




Editor : Fikri


Anak Berkebutuhan Khusus di Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Modus Iming-iming Rp5.000
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin