BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

60 Persen Dapur MBG di Kabupaten Sukabumi Tak Miliki Ipal Layak

Rendahnya angka pencapaian IPAL tersebut disebabkan oleh tingginya tingkat kerumitan instalasi
60 Persen Dapur MBG di Kabupaten Sukabumi Tak Miliki Ipal Layak
Ilustrasi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi terus dipacu. Namun, di balik masifnya distribusi makanan, aspek kelestarian lingkungan kini menjadi sorotan utama. 

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa baru sekitar 40 persen atau 90 unit dari total 356 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Artinya, masih ada sekitar 60 persen dapur produksi yang fasilitas pengelolaan limbahnya perlu segera ditingkatkan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, menjelaskan bahwa rendahnya angka pencapaian IPAL tersebut disebabkan oleh tingginya tingkat kerumitan instalasi di setiap titik.

Karakteristik lahan dan struktur bangunan yang berbeda-beda di ratusan lokasi membuat sistem pengelolaan limbah tidak bisa dipasang secara seragam.

"Pemasangan IPAL ini tidak mudah. Itu bisa memakan waktu satu sampai dua minggu, bahkan hingga sebulan untuk satu lokasi karena harus menyesuaikan dengan kondisi lahan," ujar Sandi, Rabu (6/5/2026).

Meski terkendala teknis, BGN tidak tinggal diam. Sejak memasuki bulan Mei ini, langkah percepatan mulai dilakukan. Keberadaan IPAL dinilai sangat krusial agar air sisa produksi dari dapur gizi yang dibuang ke saluran umum tetap jernih, tidak berbau, dan aman bagi masyarakat.

Sandi menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh mitra pelaksana agar segera menyelesaikan kewajiban fasilitas ini sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Target saya, di bulan Agustus 2026 nanti IPAL sudah terpasang semua di seluruh SPPG. Kami terus mendorong pihak mitra untuk segera memenuhi kewajiban ini," tegas Sandi.

Untuk memastikan standardisasi berjalan lancar, BGN telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terkait pengawasan standar baku mutu air limbah.

Tak hanya dinas teknis, BGN pun menggandeng Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pengawasan dan dukungan kebijakan.

Selain fokus pada IPAL, percepatan ini juga mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah agresif ini diharapkan menjadi bukti profesionalisme pengelola dapur gizi di Sukabumi. 

Tujuannya jelas: memberikan asupan gizi terbaik bagi anak sekolah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.(FRA)




Editor : Fikri


60 Persen Dapur MBG di Kabupaten Sukabumi Tak Miliki Ipal Layak
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin