BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Akses Jalan Pondok Halimun Rusak Parah, Dispar Sukabumi Ungkap Kendala Status Lahan PTPN

Status lahan jalan tersebut bukan milik pemerintah daerah
Akses Jalan Pondok Halimun Rusak Parah, Dispar Sukabumi Ungkap Kendala Status Lahan PTPN
Gerbang Utama Menuju Tempat Wisata Pondok Halimun Selabintana (4/4). (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM– Momen libur panjang Paskah 2026 di kawasan wisata alam Pondok Halimun (PH), Kabupaten Sukabumi, diwarnai keluhan wisatawan. 

Akses jalan utama menuju destinasi favorit di kaki Gunung Gede Pangrango tersebut dilaporkan rusak parah, yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengunjung.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengakui bahwa buruknya aksesibilitas menjadi penghambat utama dalam mengoptimalkan potensi wisata di wilayah tersebut.

"Pondok Halimun itu suasananya adem, orang bisa bermain air di sungai dan bersenda gurau di ruang terbuka hijau. Tapi kalau aksesibilitasnya terganggu, tentu tidak akan sempurna," ujar Ali Iskandar, Sabtu (4/4/2026).

Meski selalu menjadi primadona setiap libur panjang, perbaikan jalan sepanjang 1,2 kilometer tersebut tidak dapat dilakukan secara instan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. 

Ali menjelaskan bahwa terdapat hambatan regulasi yang cukup rumit lantaran status lahan jalan tersebut bukan milik pemerintah daerah.

"Jalan yang kondisinya rusak parah tersebut ternyata berada di atas lahan milik PTPN. Pengelolaan jalan ada di unit kerja lain (Dinas PU), dan kami sudah berulang kali membangun komunikasi. Namun, sepertinya terhalang kendala aset dan keterbatasan anggaran," jelasnya lebih lanjut.

Selain kondisi jalan yang berbatu dan berlumpur, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menambah deretan keluhan wisatawan yang melintasi jalur tersebut.

Walaupun infrastruktur pendukung masih jauh dari kata ideal, Pondok Halimun terbukti tetap memiliki daya tarik yang kuat. 

Berdasarkan data terbaru selama periode libur Maret 2026, kawasan ini masih memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tercatat sebanyak 3.603 tiket terjual dengan total raihan retribusi mencapai Rp21.618.000. Angka ini menegaskan bahwa Pondok Halimun merupakan aset wisata yang sangat potensial jika dikelola dengan dukungan infrastruktur yang mumpuni.

Sebagai langkah ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menjajaki berbagai opsi solusi, termasuk peluang kerja sama dengan pihak swasta.

"Angka ini menjadi bukti bahwa Pondok Halimun adalah aset berharga. Kami terus mencari solusi, termasuk menjajaki opsi kerja sama dengan investor atau agrowisata untuk membenahi infrastruktur di sana, seperti model pengembangan di Gunung Mas Bogor," pungkas Ali.(FRA)



Editor : Fikri


Akses Jalan Pondok Halimun Rusak Parah, Dispar Sukabumi Ungkap Kendala Status Lahan PTPN
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin