| Petugas Kepolisian dan Dishub Kabupaten Sukabumi Saat Melakukan Penindakan Terhadap Truk yang Nekat Melintas di Jalur Arteri Sukabumi-Bogor (27/3). (Sumber : Istimewa) |
Dalam razia yang digelar di kawasan Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam (27/3/2026), puluhan truk pengangkut barang terjaring petugas. Salah satunya adalah truk pengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) yang dikemudikan oleh Abdullah, atau biasa dipanggil Uloh, warga Cicurug.
Ancaman Pemecatan di Balik Kemudi
Kepada petugas dan awak media, Uloh membeberkan alasan di balik kenekatannya membawa muatan dari Cianjur menuju Jakarta di tengah masa pelarangan.
Ia mengaku berada dalam posisi terjepit antara aturan pemerintah dan tuntutan ekonomi.
"Sebenarnya sih tau (ada larangan). Tapi kalau kita nggak nurut, besok habis lebaran nggak kerja," ungkap Uloh dengan nada pasrah.
Uloh menjelaskan bahwa keputusannya untuk tetap jalan bukan didasari keinginan pribadi, melainkan tekanan dari sistem kerja.
Menurutnya, jika ia menolak perintah perusahaan untuk mengambil barang, maka orderan tersebut akan dialihkan ke ekspedisi lain yang berujung pada hilangnya penghasilan hingga ancaman pemecatan.
"Ini kan suruhan. Kalau perusahaan tergantung permintaan yang masuk ke ekspedisi. Jadi kalau enggak diambil, ya lari ke orang lain. Harapannya kalau bisa tahun depan pabriknya yang diperketat, jangan cuma di jalan," keluhnya.
Polisi Endus Paksaan dari Pihak Pengusaha
Fenomena ini juga diamini oleh pihak kepolisian. Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, menyebutkan bahwa berdasarkan penggalian informasi kepada para sopir, ditemukan indikasi kuat adanya ketidaktertiban dari pihak pengusaha atau perusahaan.
"Para driver ini mengaku disuruh, bahkan dipaksa operasional. Padahal pihak pengusaha sudah mengetahui tentang larangan SKB ini. Sopir itu hanya pelaksana, dia hanya diperintah dan menjalankan kewajiban tugasnya," jelas Yanuar.
Hingga Jumat (27/3), Satlantas Polres Sukabumi mencatat telah menindak 45 kendaraan sumbu 3 yang melanggar.
Penyekatan dilakukan secara intensif di berbagai titik strategis, mulai dari Terminal Benda (Exit Tol Cigombong), Exit Tol Parungkuda, Pasar Cibadak, hingga perbatasan Cibolang.
"Kami melakukan tindakan tegas berupa tilang agar ada efek jera terhadap pengusaha ataupun angkutan transportasi sumbu 3. Keberadaan mereka sangat berpengaruh terhadap kepadatan arus lalu lintas saat ini," pungkas Yanuar.(FRA)
Editor : Fikri