KLIKSUKABUMI.COM – Menjawab tantangan isu peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan langkah nyata. Pada Senin (6/4/2026), sebanyak 146 orang yang terdiri dari petugas dan warga binaan menjalani tes urine massal dengan hasil seluruhnya negatif.


Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026 ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Kurnia Panji Pamekas. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa institusinya memegang prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika.


“Ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen nyata. Tidak ada ruang bagi narkoba di sini,” tegas Kurnia. 


Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan dengan rincian peserta sebagai berikut:

• 86 Petugas: Mencakup seluruh lini mulai dari administrasi hingga penjagaan.

• 60 Warga Binaan: Dipilih secara acak untuk memastikan objektivitas hasil.

Berdasarkan hasil pengujian sampel di lapangan, seluruh peserta dinyatakan nihil narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa pengawasan internal di Lapas Warungkiara berjalan secara efektif.


“Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba, khususnya gerakan "BersiNAR" (Bersih dari Narkoba),”pungkasnya. 


Kurnia Panji Pamekas menambahkan bahwa pihaknya tidak akan lengah dan akan terus memperkuat sistem pengawasan serta pembinaan. Tujuannya, menjaga konsistensi lingkungan lapas agar tetap bersih dari pengaruh barang haram tersebut.


“Saya berharap ini terus ditingkatkan demi kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan, sekaligus membuktikan bahwa pembenahan internal terus dilakukan secara berkelanjutan di tengah tantangan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks,”tutupnya